Rabu, 12 November 2014

Tentang Kemerdekaan dan Dunia Internasional

sejaraahh, salah satu pelajaran yang membuat saya 'BERANI MATI!!' hehehe ^^
itu saran guru saya waktu ulangan uraian dan saya tidak bisa menjawab,
beliau hanya berkata, "berani mati aje cah!"
wkakakakak






Komisi Tiga Negara


• Dibentuk karena kepedulian PBB ketika Indonesia kembali diserang Belanda saat Agresi Militer I

• Pembentukan KTN dipertimbangkan berdasarkan usulan India dan Australia agar masalah Indonesia dimasukkan dalam pembicaraan di siding DK PBB

• Usulan ini ditolak oleh Van Kleffens, wakil Belanda di PBB

• Namun, sanggahan Kleffens tidak dihiraukan oleh DK PBB

• Sidangpun dilaksanakan dengan Sutan Syahrir dan H. A. Agus Salim sebagai wakil dari Indonesia

• Pada tanggal 17 Agustus 1947, pihak Indonesia dan Belanda sepakat mengadakan gencatan senjata

• Tanggal 25 Agustus, Amerika mengusulkan agar dikirim Komisi Tiga Negara ke Indonesia

• KTN segera dibentuk dengan anggota sebagai berikut :
o Belgia atas tunjukan Belanda
o Australia atas tunjukan Indonesia
o Amerika Serikat atas tunjukan Belgia dan Australia

• Pada tanggal 26 Oktober 1947, anggota KTN tiba di Indonesia dengan anggotanya :
o Frank Porter Graham dari Amerika Serikat
o Richard C. Kirby dari Australia
o Paul van Zeeland dari Belgia

• Tugas KTN :
o Menguasai secara langsung penghentian tembak menembak sesuai dengan resolusi PBB
o Memasang patok-patok wilayah status quo yang dibantu oleh TNI

• KTN akhirnya mempertemukan kembali Indonesia dan Belanda dalam Perundingan Renville

• Namun, Perundingan Renville ini mengakibatkan wilayah RI makin sempit.






Resolusi DK PBB


• Belanda melancarkan Agresi Militer II

• Hal ini mendapat kecaman dari anggota-anggota PBB

• Akhirnya pada tanggal 28 Januari 1948, DK PBB kembali mengeluarkan resolusi yang isinya :
o Penghentian semua operasi militer oleh Belanda dan penghentian aktifitas gerilya oleh Republik, kedua pihak harus bekerja sama untuk mengadakan perdamaian kembali
o Pembebasan dengan segera dengan tidak bersyarat semua tahanan politik di dalam, daerah Republik dan Belanda sejak tanggal 19 Desember 1949
o Belanda harus memberi kesempatan kepada pemimpin RI untuk kembali ke Jogjakarta
o Perundingan-perundingan akan dilaksanakan dalam waktu yang secepat-cepatnya
o KTN diganti namanya menjadi Komisi PBB untuk Indonesia atau UNCI (United Nations Commision for Indonesia)

• Tugas UNCI adalah melancarkan perundingan-perundingan untuk mengurus pengembalian kekuasaan kepada pemerintah republik dan mengajukan usul-usul yang dapat mempercepat terjadinya penyelesaian






Konferensi Asia


• Tindakan Agresi Militer II Belanda mendapat reaksi keras dari bangsa-bangsa Asia-Afrika

• Reaksi ini diwujudkan dengan mengadakan Konferensi Asia di New Delhi pada tanggal 20-25 Januari 1949

• Konferensi ini diprakarsai oleh PM India Sir Pandit Jawaharlal Nehru dan PM Burma U Aung San

• Delegasi ini dihadiri berbagai perwakilan dari negara-negara di Asia, bahkan dihadiri juga wakil dari Australia

• Keputusan yang dihasilkan adalah sebagai berikut :
 Pengembalian Pemerintah Republik Indonesia ke Jogjakarta
 Pembentukan perintah ad interim yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri sebelum tanggal 15 Maret 1949
 Penarikan tentara Belanda dari Indonesia
 Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat pada tanggal 1 Januari 1950






Belanda Keluar dari Indonesia
Dalam rangka mengembalikan kekuasaannya di Indonesia Belanda menempuh usaha-usaha sebagai berikut:
• Membentuk negara-negara boneka di Indonesia
• Berusaha menjadikan Indonesia sbg Negara Serikat
• Melanggar Perundingan Linggarjari dan Perundingan Renville
• Membentuk Uni Indonesia-Belanda
• Berusaha menguasai Irian Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar